POKOK-POKOK PROGRAM KERJA PGRI
KECAMATAN VII KOTO ILIR KABUPATEN TEBO
PERIODE 2013 – 2018
A. Pokok-Pokok
Program Bidang Umum dan Organisasi.
1. Mengembangkan
kesadaran, sikap profesi, dan semangat juang PGRI, dan mampu mewujudkan
aspirasi anggota sesuai dengan perkembangan situasi sekarang dan masa yang akan
datang.
2.
Menata
struktur organisasi sampai pada pengurus ranting.
3.
Meningkatkan
kemampuan peranan anggota dalam mengamalkan Pancasila, untuk mewujudkan
generasi muda yang bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4.
Memasyarakatkan
PGRI pada berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
5.
Kaderisasi
anggota PGRI.
6.
Memantapkan
forum komunikasi dengan UPTD. Pendidikan, Departemen Agama, dan instansi lain
yang terkait.
7.
Meningkatkan
peran serta wanita anggota PGRI.
8.
Menata
dan memanfaatkan gedung PGRI, untuk kegiatan-kegiatan organsisasi PGRI.
9.
Mengusahakan
penyelesaian kasus-kasus anggota PGRI dalam masyarakat, dan
masalah-masalah kedinasan sesuai dengan jalur organisasi.
10. Meningkatkan tertib
administrasi dan penataan tertib sumber dana organisasi.
11. Pembinaan dan
penyuluhan kepada anggota melalui berbagai media.
12. Mengembangkan minat
dan bakat anggota, sumber daya manusia yang sesuai dengan profesi dalam
berbagai media, baik cetak maupun elektronik.
13. Rekrutmen Guru Bantu
sekolah menjadi anggota PGRI.
14. Memiliki gedung
pertemuan yang Representatif.
15. Pemindahan gedung
Sekretariat PGRI di lokasi milik PGRI.
B. Pokok-Pokok
Program Bidang Pendidikan dan Profesi
1.
Meningkatkan
profesionalitas, klasifikasi Pendidikan dan keguruan bagi guru TK, SD, SLTP dan
SLTA, atau sederajad.
2.
Mengembangkan
penyelenggaraan lembaga Pendidikan PGRI untuk jenjang TK, SD, SLTP.
3.
Meningkatkan
pengamalan kode etik guru, dan Ikrar Guru untuk menciptakan wibawa dan citra
baik guru.
4.
Pembinaan
dan pengembangan profesional guru melalui MGMP dan Gugus Sekolah.
5.
Inovasi
dalam bidang pendidikan bagi para guru dan tenaga kependidikan.
6.
Mengaktifkan
kesenian dan olahraga, serta berusaha untuk memiliki peralatan seni dan
olahraga yang memadai.
7.
Mengupayakan
peningkatan mutu profesi guru melalui media cetak dan elektronik.
8.
Mengadakan
pembinaan rohani melalui ceramah-ceramah agama Islam minimal 1 bulan sekali.
9.
Berpartisipasi
aktif dalam realisasi pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional.
10. Berpartisipasi Aktif
dalam mendukung Wajardikdas 9 tahun dan Penuntasan Buta Aksara.
11. Mengadakan studi
banding dengan daerah-daerah lain di wilayah Jambi dan luar Jambi, termasuk
kunjungan ke PB PGRI di Jakarta untuk pengembangan organisasi.
C. Pokok-Pokok
Program Bidang Kesejahteraan dan Keuangan
1.
Pembinaan
mental keagamaan melalui kegiatan Ceramah agama Islam.
2. Memberikan
pembelaan hak-hak dan kewajiban, baik anggota maupun pengurus, dalam organisasi
Profesi PGRI Khususnya.
3.
Memberikan
santunan Dana Kematian dan Dana Sosial dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Anggota Meninggal Rp. 300.000,-
2) Istri/Suami meninggal (Non Poligami) Rp. 150.000,-
3) Anak anggota meninggal yang belum
menikah Rp. 100.000,-
4) Sakit berat bagi anggota, istri/suami atau
anak
anggota diopname dan Operasi di rumah
sakit Rp. 300.000,-
4.
Iuran
Anggota ditetapkan sebagai berikut :
1. Iuran PB, Peng. Provinsi Rp. 200,- / bulan
2. PC PGRI Kab. Tebo Rp. 1.000,- / bulan
3. Iuran Kec. VII Koto Ilir Rp. 4.800,- / bulan
4. Tabungan Rp. -
/ bulan
Jumlah
Rp. 6.000,- / bulan
5.
Sistem
pungutan iuran, langsung oleh Bendahara UPTD. Pendidikan Kecamatan VII Koto
Ilir.
6. Iuran
temporal besarnya dutentukan secara musyawarah antara Pengurus Cabang PGRI,
Pengurus Ranting dan Kepala Sekolah.
7.
Sumber
Keuangan berasal dari :
1) Iuran anggota
2) Bantuan yang syah, dan sifatnya tidak
mengikat.
8.
Membentuk
Tim Pemeriksa Keuangan yang harus melakukan pemeriksaan Keuangan PGRI Kecamatan VII Koto Ilir 1 tahun sekali.