Didorong oleh keinginan luhur untuk berperan
serta secara aktif dalam menegakkan, mengamankan, mengisi, dan melestarikan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus
1945 serta dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa seperti terkandung dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan mewujudkan peningkatan harkat, martabat,
dan kesejahteraan guru khususnya serta tenaga kependidikan pada umumnya, maka
perlu dibentuk suatu organisasi.
Atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
maka pada 25 November 1945 dalam Kongres Guru Indonesia di Surakarta, telah
berdiri satu organisasi guru dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia
disingkat PGRI.
PGRI sebagai tempat berhimpunnya segenap guru
dan tenaga kependidikan lainnya merupakan organisasi profesi, perjuangan dan
ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat unitaristik, independen,
dan nonpartisan, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan
meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan,
kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan
kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.
PGRI beserta seluruh anggotanya secara
terus-menerus berupaya mewujudkan pengabdiannya melalui profesi guru dan tenaga
kependidikan lainnya, membina serta mengembangkan pendidikan dan kebudayaan
bagi pembangunan Indonesia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa
berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
PGRI mengemban amanat dan cita-cita
Proklamasi 17 Agustus 1945, menjamin, menjaga, dan mempertahankan keutuhan dan
kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan membudayakan
nilai-nilai luhur Pancasila.
Guru sebagai salah satu pilar pelaksana
pembangunan pendidikan dituntut memiliki integritas dan kemampuan profesional
yang tinggi agar mampu melaksanakan darma baktinya dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa. PGRI bertujuan dan berupaya membina, mempertahankan, dan meningkatkan
harkat dan martabat guru melalui peningkatan kemampuan profesional dan
kesejahteraan guru beserta keluarganya.
Atas dasar hal-hal tesebut di atas maka
disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI sebagai berikut :
Title :
AD ART PGRI Final Hasil Kongres Ke XXI Lengkap
Description : Didorong oleh keinginan luhur untuk berperan serta secara aktif dalam menegakkan, mengamankan, mengisi, dan melestarikan Negara Kesatuan...
Rating :
5